Minggu, 04 November 2018

ILMU SOSIAL DASAR

Nama   : Muhammad Lafasha.A
Kelas    : 5KA44
Npm    : 1B117090


SariWangi Teh Asli, teh pilihan Indonesia, adalah teh celup yang pertama hadir di Indonesia sejak 1973.

Di Indonesia , kepopuleran teh celup tidak dapat dilepaskan dari merek teh celup SariWangi. SariWangi merupakan merek lokal asli Indonesia yang diperkenalkan pada tahun 1973 dalam format teh celup – suatu cara modern baru untuk minum teh selain teh bubuk. Di tengah kemerosotan pasar teh daun Indonesia karena saat itu teh dianggap sebagai minuman kuno dan tidak praktis dalam penyajiannya, teh celup SariWangi telah berhasil menempatkan dirinya sebagai merek teh celup terkemuka dan meremajakan pasar teh di Indonesia.


1. Bagaimana SariWangi bisa bangkrut ?

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan PT SariWangi pailit. Hal itu disebabkan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency gagal membayar utang senilai Rp1 triliun kepada PT Bank ICBC Indonesia.

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal. Menyatakan termohon 1 (Sariwangi) dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," ujar Ketua Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan pada Selasa (16/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Abdul menilai Sariwangi dan Indorub lalai menunaikan kewajibannya untuk membayar utang sesuai dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

1. Sariwangi punya tagihan utang Rp1,05 triliun
Dari salinan putusan yang ditujukan bagi media, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir pada 9 Oktober 2016 lalu. Sariwangi punya tagihan senilai Rp1,05 triliun, sedangkan Indorub punya tagihan senilai Rp35,71 miliar.

Restrukturisasi utang pokok Sariwangi dan Indorub akan dibayar setelah waktu tenggang enam tahun pasca homologasi (perdamaian). Sedangkan, utang bunga akan langsung dibayar setiap bulan, selama delapan tahun pasca homologasi.

Salinan putusan menunjukkan informasi yang lebih detail yakni 4,75 persen dari utang akan dibayarkan di tahun pertama dan kedua. Lalu, 5,5 persen dari pembayaran utang direalisasikan pada tahun ketiga dan keempat. 6,5 persen dibayarkan pada tahun kelima dan keenam. 7,5 persen dari utang akan dibayar pada tahun ketujuh dan kedelapan.

Tagihan bunga yang seharusnya dicicil setiap bulan kemudian masih ditangguhkan pasca homologasi. Artinya, Sariwangi dan Indorub seharusnya sudah membayar sejak Oktober 2016 lalu. Sayangnya, kedua perusahaan itu baru mulai membayar pada Desember 2017.

2. PT Indorub tetap dianggap wanprestasi walaupun sudah mulai membayar utang
Selama persidangan digelar, hanya perwakilan PT Indorub saja yang hadir. Perwakilan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency sama sekali tidak nampak selama sidang digelar.

Kuasa hukum PT Indorub, Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan kliennya tidak pernah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian PKPU yang pernah disepakati bersama. Sebab, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung sudah membayar utang.

"Tetapi pembayaran yang telah kami lakukan, justru tidak dianggap. Maka, kami (malah) dinyatakan pailit," ujar Iim kepada media.

PT Indorub sudah membayar cicilan bunga yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar. Pembayaran itu dilakukan sejak Desember 2017.

Sayangnya, majelis hakim memutuskan hal yang berbeda. Hakim Ketua Abdul Kohar mengatakan PT Indorub melakukan pembayaran telat dari waktu yang ditentukan.

"Sampai dengan jatuh waktu pada 20 Maret 2017, termohon (PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung) tak bisa membuktikan telah menunaikan kewajibannya kepada pemohon (ICBC), yaitu 416.000 dollar AS dari termohon 1 (Sariwangi), dan 42.000 dollar AS dari termohon 2 (Indorub). Baru pada 20 Desember 2017 hingga Agustus 2018 termohon 2 melakukan pembayaran masing-masing Rp 500 juta," ujar Hakim Ketua Abdul Kohar.

3. Aset Sariwangi dan Indorub akan dilelang oleh pengadilan
Menurut kuasa hukum PT Bank ICBC Indonesia, Swandy Halim, usai putusan ini maka pengadilan akan menunjuk kurator untuk mengurus aset PT Sariwangi dan PT Indorub.
"Dari hasil kurator, nanti asetnya akan dilelang untuk membayarkan utang," kata Swandy.



2. Apa hubungan SariWangi dengan Unilever ?

Head of Corporate Communications Unilever Indonesia Maria D Dwianto menjelaskan, Unilever Indonesia telah mengakuisisi atau membeli brand teh celup Sariwangi dari perusahaan bernama PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

"Jadi saya ceritakan hubungan Unilever, teh Sariwangi dengan PT Sariwangi Agricultural Jadi pada 1989, meraka (produsen teh Sariwangi) jual brandnya itu ke Unilever Indonesia. Tapi mereka kemudian meminta izin untuk tetap memakai nama PT Sariwangi".

Dia melanjutkan, walaupun brand sudah dijual, PT Sariwangi Agricultural kemudian menjadi mitra kerja Unilever. Di mana perusahaan ini tetap memproduksi beberapa varian Sariwangi.

"Jadi walaupun brand sudah dibeli, PT Sariwangi itu menjadi mitra atau rekan bisnis kita yang melakukan produksi," tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, kemitraan Unilever dengan PT Sariwangi Agricultural pun berakhir. Maria menegaskan, bahwa kontrak ini disudahi sebelum produsen teh Sariwangi ini dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.

"Kemarin diberitakan pailit itu adalah PT Sariwangi Agricultural. Jadi dia pailit dan sudah tidak ada. Tapi teh Sariwangi tetap ada karena milik Unilever. Karena informasi untuk menghormati semua pihak, kami tidak bisa bicara detail kapan kerjasamanya berakhir. Jadi rahasia. Tapi yang jelas itu terjadi sebelum putusan pengadilan, di mana kami sudah tidak bermitra lagi," ujarnya.



3. Bagaimana peran Unilever terhadap sariWangi ?

Melihat teh celup SariWangi punya masa depan bisnis yang baik, Unilever pun tertarik padanya. Pada 1989, seperti dicatat Swa, Unilever membeli merek SariWangi. Hingga kini merek tersebut diproduksi PT Unilever Indonesia.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakusisi, PT SariWangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak dibidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Lalu perihal kabar pailitnya SariWangi, PT Unilerver Indonesia sebagai pemilik resmi produk teh merek Sariwangi menjelaskan merek tersebut tidak mengalami pailit, seperti kabar yang beredar.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Unilever Indonesia, bahwa PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) tak berhubungan dengan Unilever.

SAEA dan MPISW tak bekerja sama dengan Unilever, tak pula anak perusahaan Unilever.
Memang, dulu SAEA dan Unilever sempat bekerja sama sebagai rekanan usaha tetapi kini tak ada kaitan apa pun antara Unilever dan SAEA.



4. Bagaimana kondisi SariWangi terhadap produknya ?

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memastikan produksi teh Sariwangi tetap berjalan, meski PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dinyatakan pailit.

Head of Corporate Communication PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Maria Dewantini Dwianto mengatakan setelah brand Sariwangi dibeli Unilever, sebenarnya SAEA masih menjadi mitra sebagai penyuplai teh untuk Sariwangi.

"Jadi, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency itu bukan anak usaha dari Unilever. Namun, pernah menjadi mitra sebagai pemasok tehnya. Hanya saja saat ini pun sudah tidak menjadi mitra," kata Maria kepada Liputan6.com, Kamis (18/10/2018).

Saat ini Unilever sudah memiliki mitra pengganti untuk memasok bahan baku teh Sariwangi. Pemutusan kerja sama sudah diproses sejak awal 2018.

"Jadi, untuk produk teh Sariwangi tetap berproduksi, jangan khawatir," tegas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar